Latest News

Sabtu , 31 Maret 2017 tepat pukul 22.00 Wib di lakukan operasi yustisi oleh Satpol PP Kecamatan Gubeng dan Satpol PP Kota Surabaya terhadap anak yang melakukan perbuatan yang kurang terpuji diantaranya adalah minum minuman keras di pinggir jalan , kegiatan ini berada di wilayah Mojo tepatnya di Jl.dharmahusada Indah di samping sekolah YPPI di sana terjaring anak laki-laki dan perempuan yang berusia antara 14 sampai 16 tahun.
Didapatkan beberapa botol minuman keras yang dimasukan kedalam botol air mineral ukuran besar.
Diantara 9 anak yang terjaring operasi ini 2 diantaranya adalah anak  perempuan .

Yang seharusnya anak-anak yang berusia muda ini berada di rumah bersama kedua orang tuanya atau melakukan tugas sekolah akan tetapi mereka semua berada di pinggir jalan dan melaukan hal-hal yang seharusnya tidak dilakukan.

Operasi bergeser ke Jl.Insinyur Hatta di sini juga di dapati anak-anak yang juga masih muda belia melakukan balapan liar yang semuanya berjumlah 10 orang.
Mereka semua lalu di giring ke pusat kantor satpol PP surabaya untuk di kumpulkan dan dan didata serta di pulangkan dengan syarat Bapak atau ibu sendiri anak tersebut harus datang untuk menjemput anaknya untuk di pulangkan.

Semoga dengan adanya kegiatan ini wilayah Kelurahan Mojo Kecamatan Gubeng menjadi aman dan terkendali dan menjadikan wilayah Mojo menjadi wilayah yang ramah anak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KIM MOJO SURABAYA Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Diberdayakan oleh Blogger.