Latest News

CARA MENDAFTAR BPJS MELALUI INTERNET

Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online -Selain menyediakan fasilitas pendaftaran secara langsung di kantor BPJS yang ada di seluruh wilayah Indonesia. BPJS kesehatan juga menerima pendaftaran secara online pada situs resmi http://bpjs-kesehatan.go.id.

Secara umum, cara pendaftaran antara online dan non-online adalah sama. Hanya saja jika anda mendaftar secara online, tentunya anda akan memangkas waktu untuk melakukan proses antrian dan juga menunggu proses pengisian data atau submit data di kantor BPJS. Sehingga hal ini diharapkan akan mempermudah anda untuk melakukan proses registrasi untuk menjadi anggota BPJS Kesehatan.

Sebelum melakukan proses pendaftaran BPJS Kesehatan secara online, anda harus menyiapkan terlebih dahulu data data berikut :

  • Kartu Tanda Penduduk
  • Kartu Keluarga
  • Kartu NPWP
  • Alamat E-mail dan No. HP yg bisa dihubungi

Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online

 Berikut ini adalah Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online :


1. Silahkan masuk ke situs resmi http://bpjs-kesehatan.go.id --- klik saja

2. Setelah masuk, pilih menu Layanan Peserta, Kemudian Pilih Sub Menu Pendaftaran Peserta

3. Setelah itu akan terbuka halaman pendaftaran BPJS Secara Online dan kemudian klik Pendaftaran yang ada di bagian kanan bawah.



4. Setelah klik Pendaftaran, akan muncul form pendaftaran yang harus anda isikan dengan lengkap sesuai dengan data diri dan data yang telah anda siapkan sebelumnya. (nama, alamat, tempat tanggal lahir, nomor handphone, alamat email, kantor BPJS tempat anda akan mengambil kartu, dll).

Catatan : Untuk nilai iuran anggota non-DPI adalah sebagai berikut :
Kelas 1 = Rp 59.500/bulan per orang
Kelas 2 = Rp 42.500/bulan per orang
Kelas 3 = Rp 25.500/bulan per orang
5. Setelah anda melakukan proses pengisian data, silahkan anda simpan data tersebut kepada sistem pendaftaran BPJS online. Setelah itu akan ada email pemberitahuan pada email anda yang berisi Nomor Registrasi (Virtual Account Number).

6.  Silahkan cetak atau print terlebih dahulu Formulir Pendaftaran anda yang sudah diisi sebelumnya dan juga Virtual Account Number yang nantinya akan dibutuhkan untuk kelengkapan dokumen pada saat mengambil kartu BPJS.

7. Setelah itu, silahkan anda mengambil kartu BPJS anda pada alamat kantor yang anda submit pada form pendaftaran sesuai dengan tanggal yang dicantumkan.

Catatan :
Berikut ini adalah kelengkapan dokumen pada saat pengambilan kartu BPJS:
E-KTP asli serta fotokopi
Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
Fotokopi Surat Nikah
Pas Foto berwarna ukuran 3x4 2 lembar
Formulir Pendaftaran yang didapatkan setelah pendaftaran online
Lembar Virtual AccountNumber yang didapatkan setelah pendaftaran online
8. Pada tanggal yang tertera pada formulir pendaftaran, anda harus menuju ke kantor BPJS tersebut untuk mengambil kartu BPJS sekaligus membayar iuran pertama anda.

9. Setelah semua sudah dilakukan, silahkan anda tunggu sebentar untuk mendapatkan kartu BPJS Kesehatan anda.

Untuk lebih jelasnya, silahkan mengunduh file Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online dalam format PDF di bawah ini :

Registrasi BPJS Via Online

Demikian adalah Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online. Semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KIM MOJO SURABAYA Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Diberdayakan oleh Blogger.