e-KTP yang sudah diberlakukan sejak diawal tahun 2014 bahwa setiap warga negara harus sudsh mempunyai KTP yang baru yaitu e-KTP. Akan tetapi masih ada saja warga yang belum mengambil e-KTP tersebut. Kurangnya kesadaran akan penting suatu identitas tidak di gubris oleh warga yang belum juga mengambil e-KTP tersebut. Padahal semua ini GRATIS!! tanpa mebayar sepeserpun.
Adapun syarat untuk mengambil e-KTP hanya dengan membawa KTP yang lama dan asli, dengan
menghubungi Bapak Arief, Didik atau Pangat di Kelurahan Mojo pada jam kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar