Hasil rapat kali ini diputuskan:
- Bahwa pemukiman di wilayah kami yang begitu padat pasti rawan akan bahaya kebakaran maka dari itu di setiap rt disarankan mempunyai APAR ( Alat Pemadam api Ringan).
- telah di sepakati dengan bersama bahwa untuk sumbangan pengadaan balai rw akan di perpanjang selama satu tahun lagi dikarenakan dan yang sudah terkumpul belum memenuhi target yang diharapkan.Akan tetapi ada salah satu dari ibu PKK yang merasa keberatan akan keputusan ini, karena suara terbanyak menyetujui kita ambil suara terbanyak. Itulah musyawarah mufakat.
- Dibagikan Surat Pembayaran Tagihan untu pajak bumi dan banguna kepada seeluruh RT dan jika ada data yang keliru atau ada SPT yang warganya sudah pindah dikembalikan lagi ke ketua RW.
- Dari ibu PKK ada informasi dari bendahara PKK yaitu ibu Edy Subandrio yang mengikuti pelatihan mengenai antisipasi bahaya kebakaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar