Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengadakan giat operasi pemeriksaan surat administrasi kendaraan di jalur kedatangan bus Terminal Purabaya. Sasaran dari kegiatan ini adalah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Selain pemeriksaan surat kendaraan, Dishub juga melakukan pengecekan pada fisik bus terkait kelaikan jalan. Pemeriksaan meliputi surat-surat administrasi kendaraan, perlengkapan kendaraan bermotor dan kondisi kendaraan seperti lampu, kipas kaca dan ban bus.
Bagi bus yang tidak memiliki surat kendaraan lengkap dan kondisi kendaraan tidak laik jalan akan dikenakan tilang. Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini telah ditindak tilang sebanyak 9 bus baik AKAP dan AKDP yang selanjutnya dikeluarkan kosong.
sumber .www.surabaya.go.id
Selain pemeriksaan surat kendaraan, Dishub juga melakukan pengecekan pada fisik bus terkait kelaikan jalan. Pemeriksaan meliputi surat-surat administrasi kendaraan, perlengkapan kendaraan bermotor dan kondisi kendaraan seperti lampu, kipas kaca dan ban bus.
Bagi bus yang tidak memiliki surat kendaraan lengkap dan kondisi kendaraan tidak laik jalan akan dikenakan tilang. Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini telah ditindak tilang sebanyak 9 bus baik AKAP dan AKDP yang selanjutnya dikeluarkan kosong.
sumber .www.surabaya.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar