Latest News

Pengendalian atau Pembatasan Minuman Beralkhohol


Pemprov Jatim sepakat dengan pengendalian atau pembatasan minuman beralkhohol (mihol). Ini dengan catatan tidak bertentangan dengan aturan di atasnya yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Asisten III Bidang Kesejahteraan Masyarakat Sekdaprov Jatim Shofwan mengatakan, pada dasarnya pemprov setuju dengan pelarangan peredaran mihol. ''Asalkan tidak bertentangan dengan aturan di atasnya. Aturan di tingkat pemerintah pusat dan pemprov selama ini berbunyi pengendalian dan pengawasan. Bukan, pelarangan," tegasnya usai menerima Forum Suara Rakyat Surabaya ini di kantor gubernur Jatim, Rabu (27/7/2016).

Dia juga menjelaskan bahwa RUU pelarangan mihol masih dalam pembahasan. ''Kalau RUU sudah ditetapkan, maka perjuangan Surabaya tidak akan sia-sia,'' tuturnya.

Pemprov menyadari dampak buruk yang bisa diakibatkan oleh mihol. Beberapa kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak yang mereka tangani juga berasal dari dampak mihol. Namun, itu adalah minuman yang terlarang seperti oplosan dan cukrik. 

Sedangkan, mihol berlabel yang dijual di tempat-tempat tertentu sangat kecil menimbulkan dampak negatif. ''Kalau minuman yang dijual di hotel bintang lima kan tertentu. Itu juga tidak memicu kriminalitas,'' jelasnya.

Karenanya, keputusan pemprov pun tetap sama. Mereka tetap menunggu keputusan pemerintah pusat. Jika RUU pelarangan mihol disahkan, maka mereka juga akan segera mengesahkan peraturan yang dibuat Pemkot Surabaya. 

Forum Suara Rakyat Surabaya mendesak agar pemprov segera mengesahkan Raperda Mihol. Mereka terdiri dari elemen NU, Muhammadiyah, KAMMI, BEM Unair, dan Karang Taruna.

"Kami lihat sampai sekarang tidak ada kejelasan, jangan sampai ini dibiarkan berlarut-larut,'' ujar Koordinator Forum Suara Rakyat Surabaya Imam Budi Utomo.

Menurut Imam, raperda pelarangan mihol tidak bertentangan dengan aturan di atasnya. Karena itu, dia mempertanyakan sikap pemprov yang terkesan menunda pengesahan aturan tersebut. Dia juga meminta agar gubernur menjadi jembatan antara aspirasi daerah dengan pemerintah pusat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KIM MOJO SURABAYA Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Diberdayakan oleh Blogger.