Latest News

HARAPAN AJENG DARI KOMISI D , BERI KESEMPATAN KEPADA WARGA SEKITAR




kimmojo- Aula Kantor Kecamatan Gubeng di pagi hari ini, Rabu 24 Januari 2024 tampak ramai , karena kedatangan tamu undangan untuk mengikuti acara Rapat   Pra Musbangkel RKPD Tahun 2025. Dalam kesempatan ini hadir LPMK, perwakilan Ketua RW dari enam  Kelurahan, PKK,KSH, Karang Taruna dan KIM. 


Acara di awali dengan pemaparan dan tata cara pengajuan akan usulan rencana pembangunan serta dasar hukumnya , Peraturan Mentri Dalam Negeri  No.86 Tahun 2017, yang di sampaikan oleh Ketua TIM Bapeda Surabaya.


Yang menyampaikan diantaranya ,  Akan di laksanakannya Belanja Program dengan OPD  terkait, Masyarakat memberikan usulan sekala kelurahan dan untuk usulan mengacu pada usulan tahun seBelumnya. Akan tetapi bisa juga mengusulkan pengajuan yang baru.


Untuk tamu undangan khusus adalah tiga  pilar Kecamatan Gubeng dengan nama depan yang sama yaitu EKO, dan tiga  anggota Dewan Surabaya. 


Pertiwi Ayu Krishna dari Anggota  Dewan Komisi A menyampaikan " Di harap jangan tebang pilih , dalam mengajukan permohonan pembangunan wilayah. karena ini semua adalah uang warga Kota Surabaya .Harus adil dan di lihat dari sekala yang lebih penting " Dan jika ada pengajuan yang tidak di realisasi selama 10 tahun, di persilahkan untuk membuat surat pengaduan ke anggota dewan "


" Dan juga kedepan kami akan mengecek langsung ke lapangan terkait kegiatan pembangunan. Jangan sampai ada pengerjaan di luar rel yang telah di tentukan. Karena jika ini terjadi maka akan berurusan dengan pihak yang berwajib" Kilah Ayu saat menutup sambutannya.



Begitu juga dengan Ajeng Wira Wati, S.Sos., M.PSDM  Wakil Ketua Komisi D Kota Surabaya yang menyampaikan" Untuk pemberdayaan UMKM, saya mohon agar warga setempat di berikan kesempatan , dengan tujuan agar dapat meningkatkan taraf hidup dan ekonominya "


Beliau juga menghimbau kepada tamu yang hadir  " Agar peduli kepada warga dengan memberikan perhatian serta menghimbau kepada warganya agar tidak melakukan kekerasan rumah tangga "


Acara yang di mulai sejak pukul 8.30 WIB di tutup dengan diskusi antara LPMK, Ketua RW dan Lurah serta tanya jawab terkait pengajuan apa saja yang belum di realisasi dan pengajuan yang akan di laksanakan kepada OPD terkait.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KIM MOJO SURABAYA Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Diberdayakan oleh Blogger.