Setelah menunggu hampir 3 tahun lamanya ,akhirnya tanah sebagian warga RT 17 yang masih kepunyaan Bapak Azis menemukan titik terang.Yaitu dengan disepakatinya harga tanah serta pembayarn yang di angsur selama 16 bulan dan harga tanah sebesar Rp.1.250,000,-/m2.
Walaupun ini semua kita jalani dengan sekuat tenaga dan dengan perjuangan yang semata-mata untuk warga RT 17.Banyak sekali kendala yang kami alami pada saat berdiskusi untuk mendapatkan hasil yang terbaik.
Pertemuan di mulai di rumah Bapak Azis antara saya,Pak Rusman dan Pak Totok pada tanggal 9 oktober 2011
pak amin, berat juga ya, kalau tanah ut balai rt yang bayar kira2 siapa ya, warga atau donatur, tolong kiat2nya
BalasHapusYang jelas warga sendiri Pak,dengan cara di cicil saja pak.
BalasHapusDilihat apa ditempat Bpk ada tanah yang di jual atau tidak jika ada bpk bisa bernegosiasi bagaimana cara pembayarannya.Kalo beli cash engga mungkin,dana darimana??atau bikin diatas jalan kampung tapi siapa yang mau kalo di depan rumah terdapat balai RT??memang agak rumit, yang jelas memang harus ada lahan tersendiri untuk sebuah balai RT.Salah satu caranya ya di cicil Pak...tentukan dulu berapa harga atau dana yang dibutuhkan untuk program ini.Setelah itu di bagi berdasarkan jumlah KK di daerah Bpk,untuk musiman tetap dikenakan.Bagaimana pembayarannya Cash!! atau di Cicil??.Jika bapak mau kita berdiskusi masalah ini saya mau bertemu dan bertatap muka sekalian bertukar pikiran mengenai hal ini.Terima Kasih.