Latest News

KTP UNTUK ANAK-ANAK


Di tahun ini , 2016, KTP untuk Anak Mulai Diberlakukan,  melalui Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 yang dikeluarkan 19 Januari 2016 beberapa waktu yang lalu, Pemerintah mulai memberlakukan Kartu Tanda Penduduk untuk semua anak Indonesia. Sehingga untuk penduduk dengan usia dibawah 17 tahun tetap akan memiliki Kartu identitas khusus yang disebut dengan Kartu Identitas Anak (KIA). Memang ini merupakan suatu terobosan baru yang dilakukan Pemerintah Indonesia semoga ini semua bermanfaat bagi kita semua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KIM MOJO SURABAYA Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Diberdayakan oleh Blogger.