Bertempat di wilayah RT 6,8 dan 9 RW XII diadakan pemeriksaan KTP dan sekaligus soiailisasi akan penting KIPEM ( Kartu Identitas Penduduk Musiman ) kepada seluruh warga yang berada di 3 RT tersebut akan tetapi yang di utamakan adalah penduduk yang baru tinggal atau penghuni kost/kontrakan .Menindak lanjuti himbauan dan instruksi Ibu Walikota Surabaya No.14 Tahun 2014 Ir.Tri Rismaharini TENTANG PENYELENGGARAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN dan juga agar para semua pihak kelurahan dan pihak kecamatan agar segera menindak lanjuti dan melaksanakan Perda ini . Karena pentingnya akan tertibnya administrasi kependudukan yang salah sataunya adalah identitas atau Kartu Tanda Pengenal (KTP).
Dalam kegitan ini pihak kelurahan di bantu oleh pihak kelurahan yang membidangi maslah ini yaitu Bapak Drs.Arief Budiarto, MSi serta Satpol PP Kecamatan Gubeng Bapak Indra dan Polsek Gubeng yang di wakili oleh Bapak Hadi Pramono.
Terjaring 25 orang dalam kegiatan ini bahkan ada juga yang sama sekali tidak mempunyai identitas dengan alasan hilang. Semua yang terjaring di data dan akan melaksanakan sidang. Semua dijalan sesuai Standar Operasional Prosedur baik warga kost lama ataupun baru.
Kegaiatan ini akan terus berlanjut dan di jadwalkan akan merambah ke wilayah RW 8.
kimojo.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar