Latest News

Pedagang Pasar Tumpah Karang Menjangan Bakal Ditertibkan


Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Fathur Rohman mengatakan surat edaran kini sudah dilayangkan pada lurah setempat agar disampaikan juga ke pedagang. Yang disayangkan, menurut politisi Partai PKS ini belum ada solusi dari penertiban tersebut.
Puluhan pedagang pasar tumpah di Jalan Karang Menjangan bakal ditertibkan oleh Pemkot khususnya dari Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya.
Pasalnya pasar tersebut dinilai ilegal dan harus ditertibkan lantaran akan dijadikan perluasan jalan oleh Pemkot.
"Pengembalian fungsi jalan ini tentunya akan berimplikasi pada pembongkaran pasar karang menjangan. Saya berharap ada solusi untuk pedagang dan juga warga terdampak baik dari soal ekonomi maupun sosial," ucap Fathur, Minggu (6/8/2017).
Ia menyebutkan, penggunaan bahu jalan untuk berjualan memang adalah kegiatan yang salah. Tapi, dikatakan Fathur, faktanya pasar tersebut sudah berjalan bertahun-tahun dan beberapa warga sudah mengandalkan hidup dari berjualan di pasar tersebut.
Oleh sebab itu, Fathur meminta Pemkot untuk melakukan mapping pedagang. Guna mengukur sejauh mana dampak sosial ekonomi akan menimpa pedagang dan warga di kawasan karang menjangan tersebut.
"Mapping juga untuk mengukur sebenarnya pedagang di pasar karang menjangan itu apa benar warga setempat atau warga pendatang dari luar. Jangan jangan hanya 30 persen warga setempat, sehingga jika ada solusi relokasi bisa menyesuaikan," ucap Fathur.
Ia meminta agar pedagang disediakan solusi relokasi di sentra PKL yang ada di dekat Karang Menjangan. Atau Pemkot membuatkan pasar di kawasan Kecamatan Gubeng.
Pihaknya yakin jika ada keterlibatan pihak Pemkot dan warga akan ada solusi yang baik untuk semua pihak. Ia mendorong lurah setempat untuk banyak membantu warga yang nantinya akan terdampak.
Di sisi lain Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Erna Purnawati mengamini bahwa penertiban pedagang di pasar tumpah Karang Menjangan akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Ini arahan langsung dari Bu Wali. Sebab di titik itu kan badan jalan, kami akan kembalikan fungsinya seperti semula yaitu untuk jalan," ucap Erna.
Selain itu median jalan pembatas jalur lambat dan pendek di situ akan dibongkar. Sehingga akan menambah kapasitas dan akses jalan sehingga bisa mengurangi kemacetan.
"Pedagang di sana belum ada rencana relokasi. Karena di sana itu ilegal. Entah sekarang itu pengelolaannya ke siapa. Yang jelas tidak ada retribusi masuk ke Pemkot," kata Erna.

sumber:http://maribacaberita.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KIM MOJO SURABAYA Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Diberdayakan oleh Blogger.