Kim Mojo yang di percaya Kelurahan Mojo untuk selalu terlibat atau hadir di setiap Kegiatan yang di adakan oleh Kelurahan Mojo. Rabu 7 Maret 2018 di hadiri oleh Ketua RT, RW, PKK, Karang Taruna dan kimmojo di adakan SOSIALISASI "pendataan penduduk non permanen" .
Dan sebagai Narasumber Ibu Relita Wulandari S.Sos dari Dispenduk Capil Surabaya di dampingi Lurah Mojo Christiono, SH, MSi.
Di sini di bahas tentang aturan-aturan yang akan di buat oleh
Pemerintah Kota Surabaya terkait penduduk pendatang,kost atau PSDS ( biasanya instansi) terutama wilayah mojo yang di kelilingi beberapa perguruan tinggi. Masukan dan saran disampai oleh beberap ketua RT dan RW dan semua di di catat dan akan menjadi bahan acuan dan tentunya melalui proses dan untuk di jadikan Peraturan Walikota.
Lalu di lanjut diadakan turun kelapangan oleh Dispenduk capil ke salah satu RW yang banyak kedatangan penduduk non permanent yaitu RW 07. Semoga dengan adanya ini administrasi
kependudukan wilayah mojo semakin baik dan tertata rapi.Sukses buat Lurah Kita....ayo kita dukung program-program pemerintah kota Surabaya Menuju Surabaya yang lebih baik lagi......salam informasi www.kimmojo.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar