Latest News

1000 SERTIFIKAT UNTUK WARGA MOJO

kim mojo-Permasalahn tanah , kebanyakan mindset orang pada umumnya jika menghadapi atau mengurus akan administrasi tentunya akan berkaitan erat dengan finansial. PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.

Pemerintah yang memang,  sedang menggalakan program ini dan sudah di lakukan di beberapa wilayah di Indonesia, termasuk Surabaya. Dan kali ini di akhir tahun 2019 , BPN 2,  yang beralamat di Jl. Krembangan Barat No.57 Krembangan Selatan  Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya  Jawa Timur 60175, menargetkan  1000  sertfikat untuk warga Mojo.

Hadir dalam acara ini Ketua RT se Kelurahan Mojo, Perwakilan dari BPN Solichin Indarto ,Henny Puspasari dan Lurah Mojo, Christiono,SH,MSi, Acara yang di langsungkan di gedung balai RW 07 jalan Karamenjangan pada pukul 15.00 wib akan tetapi pelaksanaannya  mundur 1 jam.                                                                     

Menurut  Henny Puspasari selaku perwakilan dari BPN 2 yang juga pernah menjadi panitia dalam Sertifkasi Massal Swadaya (SMS)  menjelaskan "Silahkan Bapak Ibu memberi info ke warganya masing-masing untuk program ini. Jika tidak bisa menjelaskan  baiknya warga yang bersangkutan agar menuju ke kantor kelurahan. Yang jelas jika mau mendaftar pastikan kepemilikan harus jelas dan bukan tanah sengketa dan ini khusus tanah yang suratnya masih berupa Petok"

" Nol rupiah untuk pengurusan sertifikat ini , jika berkas sudah lengkap/ K1.  Akan tetapi untuk kelengkapan data kepemilikan atau peralihan kepemilikan  , yang berhubungan dengan pajak BPHTB dan  PPh ,tetap harus di bayarkan. Karena ini adalah proses pembuatan Akta Jual Beli yang di lakukan di Kantor Notaris " tambahnya ketika berbicara di depan Ketua RT se Kelurahan Mojo.

" Selain itu juga di sampaikan program ini juga untuk warga yang mempunyai tanah yang berasal dari YKP ( Yayasan Kas Pembangunan ) , wilayah RW 01 Mojo Arum yang rata-rata suratnya berasal darii YKP hampir 90 persen sudah bersertifikat. Sisanya mungkin bisa mengikuti program ini agar kepemilikan bisa di tingkatkan menjadi SHM" Kilah Solichin Indarto dari BPN  saat memberikan pencerahan.

Semoga dengan adanya ini apa yang di harapakan pemerintah,  dapat terwujud sehingga permasalahan-permasalahan  admintrasi terkait tanah dapat di selesaikan dan dengan waktu yang cepat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KIM MOJO SURABAYA Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Diberdayakan oleh Blogger.