Setiap penyandang disabilitas atau difabel berhak mendapatkan perlakuan dan kesempatan yang sama dengan orang-orang pada umumnya, bahkan berhak juga mendapatkan perlindungan serta manfaat hukum yang setara, keberadaan Kim Mojo jadikan jembatan penghubung dalam wujud kepedulian terhadap penyandang disabilitas/difabel yang kurang mampu.
Dimana yang terjadi pada keluarga ibu Fatimah, beralamat di Jojoran baru 3 RT5/RW12 kelurahan mojo, dengan putranya yang bernama Ryan penyandang disabilitas/difabel, kedua orang tuanya tidak mampu membelikan kebutuhannya yaitu kursi roda untuk beraktifitas, sehari-hari Ryan (difabel) menggunakan sepeda angin yang dimodifikasi menjadi roda tiga.
Miris mengusik kelopak mata, haru menyelimuti jambangan hati Kim Mojo perhatian mengalir deras pada keluarga ibu Fatimah mencarikan solusi dan bantuan sebuah kursi roda, dengan membuat pengajuan ke birokasi pemerintahan dan menyebarkan informasi pada dermawan-dermawan di lingkungan kelurahan mojo, alhasil seseorang ibu muda menelpon via whatsaap pada bang amin (Kim Mojo).
"Bang amin, saya punya kursi roda bekas tapi masih layak pakai dari anak saya, alhamdulilah, saya dapat yang baru dari pemerintah". mendengar berita tersebut bang amin (Kim Mojo) bergegas menuju rumah ibu muda di Kedung Pengkol gang 1, kursi rodapun sudah siap di tepi gang depan balai RW3 kelurahan mojo.
Malam itu juga kursi roda langsung diantar kerumah keluarga ibu Fatimah, senyum terurai ikhlas mewarna katub bibir mereka, dan Ryan (difabel) merasa senang dan langsung mencobanya, bang amin berkata "ibu Fatimah kursi roda ini dipakai dahulu sambil menunggu yang baru, sebab pengajuan masih diproses". Iya... bang amin, terima kasih banyak perhatian dan bantuannya, semoga Allah Ta'ala memberikan berkah kesehatan pada bang amin sekeluarga, papar ibu Fatimah dengan binar mata berkaca.
Dkmtasi/PnulisCakpul/kimmojo/kampoengsamba
Mojo selalu selangkah lebih maju ������
BalasHapus