Latest News

PESTA PERTUNJUKAN RAKYAT 2015

kimmojo-Bertempat di lapangan Kalibokor Pucang Surabaya, Pesta Pertunjukan Rakyat (PERTURA)di ge
lar oleh Pemerintah Kota Surabaya , Minggu (17/5). Acara tersebut digelar untuk memperingati Hari Jadi Kota Surabaya ke-722. Melalui Pertura, warga dapat menikmati layanan terintegrasi dari berbagai Satuan Kerja di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya dan dihibur berbagai tarian dan lagu tradisional.
Sejak pagi pukul  06.00 Wib para tamu dan peserta acara ini dan terutama UKM-UKM yang berasal dari warga se Kecamatan Gubeng turut andil dalam acara ini.

Pertura dibuka dengan tarian dari para siswi SMKN 12 Surabaya. Mereka menyajikan tari kontemporer berirama gamelan berjudul Sangkrah.

Hidayat Syah, Asisten Administrasi Umum dalam sambutannya mengatakan, melalui Pertura, masyarakat dapat mengakses berbagai pelayanan dari berbagai SKPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

Hidayat juga menjelaskan, melalui Kios Pelayanan Publik yang ada di lokasi Pertura masyarakat dapat melakukan pengurusan perijinan seperti HO, SKRK, IMB dan sebagainya. Melalui kios tersebut, masyarakat juga dapat mengambil nomor antrian puskesmas, pengurusan akta kelahiran dan kematian dan mengakses PPDB online.

Usai sambutan Asisten Administrasi Umum, Gembong Simoyudho menyajikan tari reog dan jaranan. Beberapa penari cilik beratraksi jumpalitan bak orang dewasa mengundang decak kagum dan gelak tawa para pengunjung Pertura. Dilanjutkan dengan seni hadrah As Sakinah yang disajikan oleh warga RW 6 Kalibokor.

Sementara itu, Suparti, Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya melakukan sosialisasi bahaya narkoba. Menurutnya, Indonesia sekarang dalam tahap darurat bahaya narkoba. Generasi muda tiap hari meninggal dunia. Ia menghimbau jika ada keluarga terindikasi pemakai narkoba agar segera dilaporkan ke puskesmas dan rumah sakit untuk direhabilitasi.

Sedangkan, Agus Wahyudi, Bidang Pemakaman Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surabaya melakukan sosialisasi tentang retribusi pemakaman. Ia menjelaskan, pemakaman lama dikenai retribusi sebesar Rp 200.000sedangkan makam baru Rp 270.000. Ia mengharap, jika warga mendapati pungutan liar diharapkan melaporkan kepada Media Center Pemerintah Kota Surabaya.

Semoga dengan adanya acara ini , dapat mempromosikan dan memberikan ruang terbuka luas unuk para pelaku UKM untuk berkreasi dalam menghasilkan karya terbaiknya.Dan juga di harapkan warga Surabaya lebih peka terhadap informasi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KIM MOJO SURABAYA Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Diberdayakan oleh Blogger.