Latest News

Siapa Bilang Mengurus Sertifikat, Susah!!


Ruang tunggu kantor Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kantor Kota Sutabaya II , terlihat begitu ramai, banyak warga menunggu antrian untuk di panggil oleh petugas masing-masing loket. Ada 15 loket pelayanan yang di sediakan oleh kantor BPN II. Dari loket pertama Pendaftaran Berkas dan Pengajuan Ukur sampai loket pembayaran biaya ukur serta loket pengambilan sertifikat. Dan juga loket 3 pengaduan atau konsultasi. Kamis, 06/11/18

Pelayanan BPN II Kantor Kota Surabaya berjalan bagus,cepat dan ramah.
Ada yang menarik di loket 5 yang melayani pelayanan Berkas Masuk Pendafataran Pertama dan Pengajuan Ukur. Namanya Raka pria lajang asal Jember yang berbadan subur yang selalu tersenyum dalam melaksanakan tugasnya.

Sabar, ramah, cepat dan sigap petugas ini melayani setiap warga Surabaya yang menuju loket 5 . Yang menunggu panggilan berdasarkan nomor antrian

Memang banyak yang berasumsi bahwa pengurusan akan surat-surat tanah susah, ribet dan memakan waktu yang lama 3 sampai 6 bulan bahkan lebih serta biaya yang cukup besar.
Belajar dari rumor yang beredar di masyarakat BPN 2 membuktikan itu semua dengan menunjukan kinerja yang baik di semua pegawainya. Kita baru bisa menilai jika kita datang dan melihat secara langsung.

Pada dasarnya pengurusan akan surat-surat tanah amatlah mudah !! Dengan satu syarat " Semua Berkas Komplit dan Tidak Bermasalah " dan tentunya juga melalui proses dan tahapan. Dan satu hal yang terpenting " Sabar Menunggu "

BPN II Surabaya  juga menghimbau kepada warga Surabaya , sebaiknya jika mengurus Surat-Surat tanah atau sertifikat tanah di lakukan sendiri. Memang tidak ada larangan untuk menyuruh seseorang atau biro jasa untuk membantu pengurusan akan tetapi tetap membuat " Surat Kuasa " dari si pemohon.

Semoga kedepan pelayanan di BPN 2 menjadi lebih lagi dan pelayanan saat ini agar tetap dipertahankan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KIM MOJO SURABAYA Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Diberdayakan oleh Blogger.